Rabu, 18 Mei 2016

BIKERS PEDULI LINGKUNGAN


Beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Minggu tanggal 15 Mei 2016 telah dilaksanakan dengan sukses salah satu kegiatan B-COP yaitu penanaman bibit mangrove sebanyak 500 batang di teluk Banten, tepatnya di daerah Kp.Karang Mulya dan Kp.Pancer kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang - Banten.
acara yg bekerjasama dengan Rekonvasi Bhumi yg diwakili oleh sdr.Showir Ahmad selaku fasilitator ini juga dihadiri oleh beberapa komunitas motor kota serang dan luar serang diantaranya Bikers BP2KP dan NWI Chapter Lebak.
Tujuannya adalah untuk silaturahmi dan bekerjasama menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan bersama-sama.

Kondisi lingkungan dikawasan pesisir pantai utara Banten ini memang terlihat mengkhawatirkan, diperburuk dengan banyaknya sampah non-organik yang berserakan dimana-mana membuat hati kami tergerak. akhirnya dicetuskanlah ide untuk menanam bibit mangrove dan membersihkan sampah disekitar daerah tersebut dengan harapan hal ini dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang tentunya dapat merugikan kita semua, sekaligus sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan tempat tinggal kita sedari dini. demi terjaminnya warisan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan nyaman bagi anak cucu kita kelak. 
Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang ya kapan lagi.

Hal ini rupanya mendapatkan perhatian dan response positif dari hampir seluruh anggota B-COP dan juga beberapa komunitas motor lain, terlihat dari betapa antusiasnya para peserta dalam mensukseskan acara ini. Sampai badan berlumuran lumpur pun mereka tetap tertawa ceria dan kompak. BRAVO !!!    

berikut beberapa dokumentasinya




Sabtu, 26 Maret 2016

Pelantikan Anggota Baru B-COP angkatan ke 6


HOT EVENT : NUSANTARIDE DAY 2016


Sahabat Nusantaride!
Kami sangat berharap bisa bertemu kalian di tanggal 6-7 Mei 2016 di even Nusantaride Day 2016!
Mudah2an kita bisa sama2 menikmati dan menyentuh sebagian dari Nusantara di dalam even ini. ‪#‎nrday2016‬
Nusantaride Day 2016 @ Pantai Sapenan
dengan tema "Kembali ke Alam"


Tanggal : 6-7 Mei 2016
Lokasi : Pantai Sapenan, Lampung Selatan 
Koordinat : -5.6701708,105.5354840
Biaya : Rp. 80.000
Pendaftaran online : https://docs.google.com/…/14aeGip29CJuFI3iVsGr-_6r…/viewform
Berkumpul, melihat, mendengarkan, merasakan sebagian dari Indonesia
Jangan pernah merasa menjadi orang lain di acara ini, temui sahabat lama atau baru kalian!, karena di Nusantaride selalu bersahabat dengan subscriber dan alam....
Lets Gather!


Rabu, 24 Oktober 2012


Tips Memilih Sepatu Touring Yang Baik

Untuk memilih sepatu biker tentunya untuk touring sangat perlu dilakukan demi menghindari dampak yang lebih parah pada cedera bagian kaki yang sangat penting bagi kita semua, untuk itu saya akan berbagi informasi tentang sepatu touring yang baik ada beberapa hal yang perlu dipelajari hal2 yg behubungan dengan pemilihan sepatu touring:
1. Safety

Untuk sepatu touring ada 3 bagian safety yaitu bagian mata kaki (angkle), Tulang kering (bone shine), Jari kaki (Toe slider), 3 hal tersebut merupakan standar safety untuk sepatu motor.
2. Kenyaman
Untuk sepatu touring sebaiknya bertype tinggi dan diatas mata kaki sehingga usahakan tinggi sepatu ada di atas mata kaki baik sampai betis atau lebih baik di bawah lutut, sekalian menjaga keamanan sepatu touring juga akan nyaman karena akan terasa hangat saat touring malam hari.

Sepatu dengan teknologi riset yang baik akan mengahasilkan kenyaman seperti mengunakan lapisan goretex atau 3M Thinsulate akan memberikan rasa nyaman dan tidak panas karena mempunyai membran melepaskan panas dan meredam panas.

3. Desain

Bentuk keseluruhan. Sepatu harus menutup seluruh bagian kaki mulai dari ujung jari kaki hingga ke tulang kering dan ada bagian engkel harus berbahan lentur agar tidak kaku seperti lipatan lekukan di depan dan belakang sehingga mengurangi resiko pegal.
4. Kuncian
Pengikat atau kuncian yang terbaik menggunakan velcro dan resleting. Pengikat tali, seperti pada sepatu olah raga, beresiko tali tersangkut pada bagian sepeda motor yang berputar (rantai, ban, sprocket). Selain itu pengikat menggunakan resleting lebih kuat dan velcro akan membantu sekaligus menutup resleting untuk menghindari masuknya air ke dalam sepatu
5. Size


Untuk sepatu ridding biasanya akan lebih nyaman bila kita melebihkan ukuran yang biasanya 41 pakailah 42 agar tidak begitu kaku dan pegal ketika ridding.
Setelah kita memilih berbagai ukuran dan modelnya, cara terbaik untuk memutuskan mana yang akan kita pilih adalah dengan mencoba sepatu tersebut. Saat mencoba sepatu, jangan mengandalkan ukuran sol sepatu yang umum atau berpatokan pada nomor yang biasa kita pakai jadi pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan.
Karena kemajuan teknologi, sehingga dapat diciptakan material yang anti air, berpori, kuat dan elastis, yang menyebabkan harga sepatu tersebut menjadi mahal. Tetapi akan lebih mahal, apabila terjadi sesuatu pada kaki kita karena tidak menggunakan sepatu yang benar agar tidak seperti ini.





sumber : http://gsx250.wordpress.com/2010/09/28/tips-memilih-sepatu-touring-yang-baik/http://7gear.blogspot.com/2012/01/tabel-ukuran-7gear-boot.html

             

Rabu, 26 September 2012


 TENTANG SARUNG TANGAN



 

Sarung tangan motor dirancang sedemikian rupa untuk kenyamanan dan keselamatan yang terpenting walau dalam keadaan cuaca yang bagaimanapun juga. Mereka juga digunakan untuk melindungi tangan pengendara kendaraan bermotor dari segala debu yang mungkin datang dari jalanan yang diakibatkan oleh kecepatan tinggi. 

Sebelum anda memilih sarung tangan, ukur besar tangan anda dan pastikan bahwa sarung tangan motor yang anda pilih benar – benar sesuai dengan ukuran tangan anda. Gunakan pembatas ukuran yang fleksibel agar anda mendapatkan hasil ukuran yang akurat. Tempatkan ujung dari pembatas ukuran tersebut dibawah jari telunjuk anda kemudian tarik pembatas ukuran tersebut menyilang terhadap telapan tangan anda hingga anda menyentuh area tepat dibawah jari kelingking anda. Baca ukurannya dan setidaknya itu menunjukkan angka antara 6 sampai dengan 13 cm. Pilih sarung tangan motor yang sesuai dengan ukuranmu. Ukuran kecil mempunyai ukuran antara 5 sampai dengan 6 ataupun 7,5 cm. Kemudian jika ukurannya lebih dari 7,5 cm adalah ukuran medium. 

Jika ukurannya hingga 10 cm maka termasuk ukuran besar, dan extra large adalah dari 10 cm hingga 12 cm. Sementara extra sangat besar adalah mempunyai ukuran hingga 13 cm. Jika ukuran tangan anda ada diantaranya, cobalah keduanya dan lihat yang mana yang sangat sesuai dengan ukuran tangan anda. Penggunaan sarung tangan motor haruslah sesuai, jika tidak akan terlepas dan membahayakan keselamatan saat mengemudi. 

Beberapa hal yang perlu anda ingat saat mengenakan sarung tangan motor agar anda tetap merasa perlu menggunakannya adalah begitu banyak manfaat yang anda dapatkan demi menjaga keselamatan saat mengendarai motor. Tips ini juga diberikan oleh toko yang menjual sarung tangan motor.

Keuntungan menggunakan sarung tangan motor adalah menjaga tangan anda tetap kering dari lembab akibat keringat ataupun embun dan uap di perjalanan, memberikan pegangan yang stabil sehingga anda dapat sepenuhnya menguasai setir motor, kemudian tangan anda juga akan terhindar dari gesekan angin ataupun benda – benda lain yang beterbangan di jalan raya yang mungkin dapat melukai tangan anda dan menghambat anda dalam mengemudi. Menemukan ukuran yang tepat untuk sarung tangan anda juga sangat penting karena sarung tangan yang longgar ataupun terlalu ketat dapat mengganggu konsentrasi anda dijalan raya yang juga dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, anda harus berhati – hati dalam memilih ukuran sarung tangan. Coba semuanya dan pilihlah yang terasa nyaman dan tidak mudah lepas.

Cara yang sangat mudah untuk menemukan ukuran yang sesuai dengan tangan anda adalah selain mengukurnya sendiri seperti cara yang tertera diatas, anda dapat selalu memohon pertolongan teman anda untuk mengukur ukuran tangan anda. Menyerahkan kepada orang lain untuk mengukur ukuran tangan anda adalah jelas lebih mudah dibanding anda melakukannya sendiri. Jika tangan yang diukur, lalu bagian tubuh mana yang dapat digunakan untuk mengukur, selain tangan itu sendiri.

                                

sumber http://www.sarungtangankulitku.com/index.php

Jumat, 31 Agustus 2012

BIKERS AROGAN DAN URAKAN ???


Apa yang terbesit di benak anda ketika mendengar tentang anak motor ?.


Tak di pungkiri memang kesan negatif pasti sempat terlintas di benak anda yang belum familiar dengan dunia perbikeran.
Yang terlihat sepintas mungkin hanya sekumpulan pengendara motor yang senang nongkrong di pinggir jalan dengan penampilannya yang "angker" dan selalu bepergian secara bergerombol.

Pada dasarnya semua yang dilakukan terlepas dari itu positif ataupun negatif semuanya karena ada rasa suka dari diri sendiri  tanpa ada paksaan dari pihak manapun yang kemudian disebut hobi.
Atas dasar itulah para bikers melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan sepeda motor, bahkan tak jarang ada kegiatan kemanusiaan yang dilakukan. 
Berangkat dari rasa hobi yang sama memodifikasi dan melakukan perjalanan dengan menggunakan sepeda motor itulah banyak terbentuk club dan komunitas sepeda motor yang tersebar diseluruh nusantara dan dunia. cirinya biasanya menggunakan jenis motor yang sama dan menggunakan lambang yang mewakili jati diri dari club/komunitas itu sendiri. Misi umumnya adalah mengorganisir masyarakat para pecinta sepeda motor yang ada di sekitar wilayah tempat club/komunitas itu berasal. Tujuannya mempererat solidaritas dan tali silaturahmi antar sesama anggota club/komunuitas itu sendiri dan anggota dari club/komunitas dari daerah lain.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pun bersifat kekeluargaan seperti halnya contoh saling memberi informasi dan bakti sosial dalam arti secara umum antar sesama anggota club/komunitas dan masyarakat umum.
Dengan sendirinya mental dari tiap-tiap anggota club/komunitas sudah terbentuk untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama. 


Sering kali club/komunitas di kait-kaitkan dengan gank motor yang meresahkan, agar tidak terjadi kesalah pahaman maka saya coba tegaskan bahwa club/komunitas itu tidak sama dengan gank motor. Karena club/komunitas tidak melakukan tindakan-tindakan kriminal  seperti perampokan,pembunuhan,pemerkosaan,penganiayaan,atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum lainnya.
Club/komunitas memiliki organisasi yang jelas dan dilindungi hukum karena mempunyai tata tertib dan peraturan-peraturan yang sah dan dicatatkan di notaris. Berbeda dengan gank motor yang memang bertujuan untuk membuat keonaran dan tidak memiliki dasar aturan-aturan hukum yang resmi.
Pada akhirnya semua penilaian saya kembalikan kepada anda sebagai masyarakat umum yang melihat dan menimbang untuk memutuskan.         
  

Rabu, 18 April 2012

TENTANG PLAT NOMOR


Sejarah


Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan.


Spesifikasi Teknis

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbentuk plat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris.
Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku
Bahan baku TNKB adalah aluminium dengan ketebalan 1 mm. Ukuran TNKB untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 adalah 250x105 mm, sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah 395x135 mm. Terdapat cetakan garis lurus pembatas lebar 5 mm diantara ruang nomor polisi dengan ruang angka masa berlaku.
Pada sudut kanan atas dan sudut kiri bawah terdapat tanda khusus (security mark) cetakanlambang Polisi Lalu Lintas; sedangkan pada sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri ada tanda khusus cetakan "DITLANTAS POLRI" (Direktorat Lalu Lintas Kepolisian RI) yang merupakan hak paten pembuatan TNKB oleh Polri dan TNI.

Warna

Warna tanda nomor kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan bermotor sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih
Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam
Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih
Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih dengan tulisan berwarna hitam
Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih dan terdiri dari lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian
Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.

Peta Wilayah Kode No. Polisi Kendaraan Indonesia



Nomor Polisi

Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor.
Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode
Wilayah Pendaftaran. Nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor(untuk wilayah DKI Jakarta):

* 1 – 2999, 8000 – 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.

* 3000 – 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.

Mulai Februari 2010 yang lalu, nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis
untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.

* 7000 – 7999, dialokasikan untuk bus.

* 9000 – 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.

Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka
nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A – Z di belakang angka pendaftaran.
Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai
pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.
Khusus untuk DKI Jakarta, dapat menggunakan hingga 3 huruf seri di belakang angka pendaftaran, sesuai kategori atau dengan permintaan khusus.

Format kategori 3 huruf seri umum yaitu: B XXXX XYZ

X = Umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar

Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:

U -> Jakarta Utara

B -> Jakarta Barat

P -> Jakarta Pusat

S -> Jakarta Selatan

T -> Jakarta Timur

E -> Depok

N -> Tangerang

C -> Tangerang

K -> Bekasi

F -> Bekasi

Y = Umumnya jenis kendaraan berdasar golongan
Huruf yang mewakili kategori kendaraan:

A -> Sedan

F -> Minibus, Hatchback, City Car

J -> Jip dan SUV

Z = Huruf acak yang diberikan untuk pembeda

Contoh: B XXXX PAA -> Mobil tersebut terdaftar di Jakarta Pusat (P), berjenis
sedan (A), dan memiliki huruf pembeda (A).
Nomor kendaraan juga memiliki kode wilayah

Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri
Nomor Polisi 4 Tahun 2006.

Sumatera

* BL = Nanggroe Aceh Darussalam
* BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
* BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
* BA = Sumatera Barat
* BM = Riau
* BP = Kepulauan Riau
* BG = Sumatera Selatan
* BN = Kepulauan Bangka Belitung
* BE = Lampung
* BD = Bengkulu
* BH = Jambi

Jawa (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat)

* A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon,
Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
* B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi(B-K**), Kota
Depok
* D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
* E = Cirebon: Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu,
Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E – YA/YB/YC/YD)
* F = Bogor: Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur,
Kabupaten/Kota Sukabumi
* T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
* Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya (Z – H), Kabupaten Sumedang,
Kabupaten Ciamis (Z – T/W), Kota Banjar

Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

G = Pekalongan: Kabupaten (G - B)/Kota Pekalongan (G - A), Kabupaten (G - F)/Kota Tegal (G - E), Kabupaten Brebes (G - G), Kabupaten Batang (G - C), Kabupaten Pemalang (G - D)
H = Semarang: Kabupaten(H - C/L/V)/Kota Semarang (H - A/G/H/R/S/X/W/Y/Z), Kota Salatiga(H - B/K) , Kabupaten Kendal (H - D), Kabupaten Demak(H - E)]
K = eks Pati: Kabupaten Pati (K - A/S/H), Kabupaten Kudus (K - B/K/T), Kabupaten Jepara (K - C/V), Kabupaten Rembang (K - D/M), Kabupaten Blora (K - E/N), Kabupaten Grobogan (K - F/P), Kecamatan Cepu (K - N/Y)
R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas (R - A/H/S/E), Kabupaten Cilacap (R - B/K/T/F), Kabupaten Purbalingga (R - C/L), Kabupaten Banjarnegara (R - D/M)
AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten (AA - B) /Kota Magelang (AA - A), Kabupaten Purworejo (AA - C/L/V), Kabupaten Kebumen (AA - D/M/W), Kabupaten Temanggung (AA - E/N), Kabupaten Wonosobo (AA - F)
AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C)
AD = Surakarta / Solo: Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD - B/K/T), Kabupaten Boyolali (AD - D/M), Kabupaten Sragen (AD - E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (AD - F/P), Kabupaten Wonogiri (AD - G/R), Kabupaten Klaten (AD - J/C/L/V)
contoh : AD1234CB AD1234CK AD1234CT merupakan TNKB dari Kabupaten Sukoharjo.

Jawa Timur

L = Kota Surabaya
M = Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
N = Malang: Kabupaten (D-J)/Kota Malang(A-C dan E), Kabupaten (L-N,)/Kota Probolinggo (P-R), Kabupaten (S,U)/Kota Pasuruan (V,X), Kabupaten Lumajang (W-Z), Kota Batu (K)
P = Besuki: Kabupaten Bondowoso (A-D), Kabupaten Situbondo (E-H), Kabupaten Jember(K-T), Kabupaten Banyuwangi (U-Z)
S = Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang
W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik[3]
AE = Madiun: Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan(W / X / Y / Z))
AG = Kediri: Kabupaten (D-J)/Kota Kediri(A-C), Kabupaten(K-N)/Kota Blitar(P-R), Kabupaten Tulungagung(S-T), Kabupaten Nganjuk(U-W), Kabupaten Trenggalek(Y-Z)

Catatan:

1. ^ Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks
Karesidenan Parahyangan)
2. ^ Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode
wilayah W
3. ^ Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks
Karesidenan Surabaya)

Bali dan Nusa Tenggara

* DK = Bali
* DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten
Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
* EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa,
Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
* DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten
Rote Ndao)
* EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten
Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores
Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
* ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)

Kalimantan

* KB = Kalimantan Barat
* DA = Kalimantan Selatan
* KH = Kalimantan Tengah
* KT = Kalimantan Timur

Sulawesi

* DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung,
Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara,
Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang
Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow
Selatan)
* DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten
Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
* DM = Gorontalo
* DN = Sulawesi Tengah
* DT = Sulawesi Tenggara
* DD = Sulawesi Selatan
* DC = Sulawesi Barat

Maluku dan Papua

* DE = Maluku
* DG = Maluku Utara
* DS = Papua dan Papua Barat

Tidak digunakan

* DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)
Ada juga lho plat nomor khusus pemerintahan dan diplomatik, Presiden dan
pejabat pemerintahan pusat

Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat
tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar
negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh
pejabat bersangkutan.

Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kendaraan pejabat penting di
Indonesia:

* RI 1: Presiden
* RI 2: Wakil Presiden
* RI 3: Istri/suami presiden
* RI 4: Istri/suami wakil presiden
* RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
* RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
* RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
* RI 8: Ketua Mahkamah Agung
* RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
* RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
* RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
* RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
* RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
* RI 14: Menteri Sekretaris Negara
* RI 15: Sekretaris Kabinet
* RI 16: Menteri Dalam Negeri
* RI 17: Menteri Luar Negeri
* RI 18: Menteri Pertahanan
* RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
* RI 20: Menteri Keuangan
* RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
* RI 22: Menteri Perindustrian
* RI 23: Menteri Perdagangan
* RI 24: Menteri Pertanian
* RI 25: Menteri Kehutanan
* RI 26: Menteri Perhubungan
* RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
* RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
* RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
* RI 30: Menteri Kesehatan
* RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
* RI 32: Menteri Sosial
* RI 33: Menteri Agama
* RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
* RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
* RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
* RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
* RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
* RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
* RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
* RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
* RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional
* RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
* RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
* RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
* RI 46: Jaksa Agung
* RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
* RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
* RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
* RI 52: Wakil Ketua DPR
* RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini
disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia
Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri,
sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.
Corps Diplomatic dan Corps Consular

Mobil milik Corps Diplomatic (Kedutaan Besar maupun Organisasi Internasional) memiliki kode khusus, yakni CD diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri.

Berikut adalah daftar nomor polisi untuk Corps Diplomatic di Indonesia:

* CD 12: Amerika Serikat
* CD 13: India
* CD 14: Britania Raya
* CD 15: Vatikan
* CD 16: Norwegia
* CD 17: Pakistan
* CD 18: Myanmar
* CD 19: China
* CD 20: Swedia
* CD 21: Arab Saudi
* CD 22: Thailand
* CD 23: Mesir
* CD 24: Perancis
* CD 25: Filipina
* CD 26: Australia
* CD 27: Irak
* CD 28: Belgia
* CD 29: Uni Emirat Arab
* CD 30: Italia
* CD 31: Swiss
* CD 32: Jerman
* CD 33: Sri Lanka
* CD 34: Denmark
* CD 35: Kanada
* CD 36: Brazil
* CD 37: Rusia
* CD 38: Afghanistan
* CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
* CD 40: Republik Ceko
* CD 41: Finlandia
* CD 42: Meksiko
* CD 43: Hongaria
* CD 44: Polandia
* CD 45: Iran
* CD 47: Malaysia
* CD 48: Turki
* CD 49: Jepang
* CD 50: Bulgaria
* CD 51: Kamboja
* CD 52: Argentina
* CD 53: Romania
* CD 54: Yunani
* CD 55: Yordania
* CD 56: Austria
* CD 57: Suriah
* CD 58: UNDP
* CD 59: Selandia Baru
* CD 60: Belanda
* CD 61: Yaman
* CD 62: UPU
* CD 63: Portugal
* CD 64: Aljazair
* CD 65: Korea Utara
* CD 66: Vietnam
* CD 67: Singapura
* CD 68: Spanyol
* CD 69: Bangladesh
* CD 70: Panama
* CD 71: UNICEF
* CD 72: UNESCO
* CD 73: FAO
* CD 74: WHO
* CD 75: Korea Selatan
* CD 76: ADB
* CD 77: Bank Dunia
* CD 78: IMF
* CD 79: ILO
* CD 80: Papua Nugini
* CD 81: Nigeria
* CD 82: Chili
* CD 83: UNHCR
* CD 84: WFP
* CD 85: Venezuela
* CD 86: ESCAP
* CD 87: Colombia
* CD 88: Brunei
* CD 89: UNIC
* CD 90: IFC
* CD 91: UNTAET
* CD 97: Palang Merah
* CD 98: Maroko
* CD 99: Uni Eropa
* CD 100: ASEAN (Sekretariat)
* CD 101: Tunisia
* CD 102: Kuwait
* CD 103: Laos
* CD 104: Palestina
* CD 105: Kuba
* CD 106: AIPO
* CD 107: Libya
* CD 108: Peru
* CD 109: Slowakia
* CD 110: Sudan
* CD 111: ASEAN (Yayasan)
* CD 112: (Utusan)
* CD 113: CIFOR
* CD 114: Bosnia-Herzegovina
* CD 115: Libanon
* CD 116: Afrika Selatan
* CD 117: Kroasia
* CD 118: Ukraina
* CD 119: Mali
* CD 120: Uzbekistan
* CD 121: Qatar
* CD 122: UNFPA
* CD 123: Mozambik
* CD 124: Kepulauan Marshall

Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
Contoh: B 12345 15 berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.
Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.


BONUS JOKES : 


1.cowo : Yank kita nikah yuk ?
Cewe : Ga mau ah, aku kan masih sekolah >.<
cowo : Oh kirain libur.

2.guru: Anak2, .knp kita harus mencegah terjadinya perang ?
Murid: Biar ga makin banyak nama pahlawan yg harus dihafal, bu.
Guru : !@#$%^&*(


3.percakapan disebuah rumah makan..
Pelayan : Mas, mau minum apa ?
Pembeli : Es teh aja..
Pelayan : Tehnya manis ga ?
Pembali : Mana saya tau, minum aja belum..!
Pelayan : !@#$%^&*

4.cewe : Mas, td wktu aku buka bh ada cwok ngeliatin! |
cowo : Trus kmu gimana?
Cewe : Aku malu! Aku tutup aja muka ku pake bh!
Cowo : !@#$%^&*|


SEMOGA THREAD INI BERMANFAAT GAN, AMIEN!